
CARA TITIP JUAL PADA LELANGSTANDAR OPERASIONAL DAN PROSEDUR TITIP JUAL KENDARAAN DI PT. JBA INDONESIA

Alur titip jual kendaraan melalui PT. JBA Indonesia:

Sebelum lelang
- Silahkan menghubungi Tim Customer Service PT. JBA Indonesia dinomor 081386147237 dan pastikan anda memiliki unit kendaraan (mobil/motor) yang ingin dilelang atau dijual.
- Customer datang langsung ke JBA untuk membicarakan dan menjelaskan perjanjian kerjasama (MOU) berikut mekanisme, komisi dan ketentuan lainnya serta serah terima kendaraan yang akan dilelang.
- Tim JBA akan memeriksa keadaan kendaraan yang akan dilelang sesuai dengan kondisi pada saat diterima.
- Tim JBA akan memberi masukan/rekomendasi tentang harga dasar (limit) kendaraan setelah Tim JBA lihat kondisi kendaraannya, harga dasar final tetap anda yang tentukan sepenuhnya.
Ketika lelang
Kendaraan anda akan dilelang berdasarkan nomor lot yang telah diberikan oleh Tim PT. JBA Indonesia
Setelah lelang
- H+1 setelah lelang selesai, PT. JBA Indonesia akan mengirimkan laporan hasil lelang kepada anda.
- 6 hari kerja setelah lelang, PT. JBA Indonesia akan memberikan pembayaran dari hasil lelang/penjualan kendaraan anda.
- Laporan resmi akan diberikan setelahnya.
- Unit kendaraan yang belum terjual di lelang dapat diambil atau diikutkan kembali pada lelang selanjutnya dengan sebelumnya Tim JBA konfirmasi kepada pemilik unit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar